Top Artikel
-
Pelaksanaan Monev Pengelolaan Keuangan, Aset, dan
JATITENGAH – Inspektorat Kabupaten Blitar menerjunkan tim untuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) .. ..
29 Jul 2026 Straw Hat -
Implemetnasi Aplikasi SRIKANDI
JATITENGAH – Pemerintah Kecamatan Selopuro menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan .. ..
27 Jul 2026 Straw Hat -
Penyaluran BLT DD Bulan Juni dan Juli Tahun 2026
JATITENGAH - Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026
Selasa, 22 Juli 2026 Pemerintah Desa Jatitengah kembali menyalurkan .. ..
22 Jul 2026 Straw Hat -
Evaluasi Pelaksaan APBDes Semester I Tahun 2026
JATITENGAH - Sesuai dengan surat dari Kecamatan Selopuro Nomor : B/463.01.02.01/282/409.51/2026 Perihal Jadwal Evaluasi .. ..
21 Jul 2026 Straw Hat -
Ruwatan Massal dan Rangkaian Bersih Desa Jatitenga
JATITENGAH - Pemerintah Desa Jatitengah Selopuro bersama seluruh lapisan masyarakat memadukan ritual spiritual .. ..
04 Jul 2026 Straw Hat
- Home
- SOSIAL
- Permohonan Calon Penerima Manfaat Angkatan III UPT. RSBKW Kediri Tahun 2026
Permohonan Calon Penerima Manfaat Angkatan III UPT. RSBKW Kediri Tahun 2026

Menindaklanjuti surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui UPT. Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) Kediri Nomor : 400.9.4.2/146/107.6/2026, tanggal : 6 Juli 2026, perihal : Permohonan Calon Penerima Manfaat Angkatan III UPT. RSBKW Kediri Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan bahwa Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui UPT. RSBKW Kediri akan menerima calon penerima manfaat dengan kategori Wanita Rawan Sosial Ekonomi, Wanita Korban Tindak Asusila, Wanita Korban Perdagangan Orang dan Wanita Tuna Susila untuk Angkatan III Tahun 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara dapat menginformasikan kepada Kepala Desa/Lurah serta mengirimkan data calon klien (dikoordinir oleh Kecamatan) yang akan mengikuti bimbingan fisik, mental, sosial, dan latihan (format terlampir) ke email paling lambat pada tanggal 15 Agustus 2026 dengan syarat-syarat sebagai berikut :
- Wanita berusia antara 18-50 tahun (sesuai data e-KTP);
- Melampirkan Fotocopy KTP, KK, BPJS/KIS;
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan;
- Surat Keterangan DTSEN dari Desa/Kelurahan;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak dalam keadaan hamil/menyusui dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Puskesmas;
- Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar;
- Wajib mengikuti program bimbingan sosial, fisik, mental, dan latihan keterampilan (Tata Busana / Tata Boga dan aneka kerajinan tangan) sesuai dengan bakat dan minat selama 4 (empat) bulan, mulai bulan September s/d Desember 2026;
- Wajib tinggal di asrama selama kegiatan berlangsung dan mematuhi peraturan yang berlaku.
